Sekretariat : Jalan RE. Martadinata No. 162 Baregbeg - Ciamis

Selasa, 14 Oktober 2008

Kuota CPNS 574 Orang 2008

Ciamis - Pemkab Ciamis, telah mendapatkan kepastian untuk jatah kuota dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2008. Jumlah kuotanya untuk kabupaten ini, sebanyak 574 orang dari 600 yang diusulkan. Sistem penerimaannya, sebanyak 70% nantinya akan diambil dari guru bantu, tenaga kontrak, tenaga sukarelawan, dan bidan tidak tetap (PTT).

"Baru sisanya sebanyak 30%, nanti dari tenaga teknis atau umum. Memang aturannya untuk sekarang demikian, dengan harapan para guru bantu, sukwan maupun tenaga kontrak secara bertahap nantinya bisa diakomodasi pemerintah menjadi PNS," kata Drs. H. Hidayat Kartasasmita, M.M., Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemkab Ciamis, kepada "PR", Kamis (18/10) kemarin, di Ciamis.

Dari jumlah kuota yang diperoleh Ciamis sebanyak 574 itu, kata Kepala BKD Ciamis, antara lain untuk tenaga pendidikan (guru) sebanyak 280 orang, tenaga kesehatan yang di dalamnya perawat, bidan, dokter dan lainnya, mencapai 155 orang. Formasi lainnya, sebanyak 139 orang dialokasikan untuk umum atau tenaga teknis.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, formasi penerimaan PNS tahun ini relatif cukup besar. Soal sukwan atau tenaga kontrak yang bisa langsung jadi PNS tanpa tes, dikatakan Hidayat, adalah mereka yang telah mengabdi selama 20 tahun tanpa henti. Disamping itu, formasinya sesuai dengan yang dibutuhkan dan usia dari yang bersangkutan tidak lebih dari 46 tahun.

Ketika ditanya kapan waktu pelaksanaan tes untuk penerimaan CPNS tersebut, dijawab oleh Kepala BKD Hidayat Kartasasmita, hingga sekarang belum bisa ditentukan. Pihaknya, masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, serta rapat koordinasi dengan Pemprov Jabar.

Gambaran secara umum, bahwa mulai awal bulan Desember 2008 mendatang, mereka yang akan menjadi CPNS sudah bisa diketahui nama-namanya. Artinya, tes CPNS itu dilakukan sebelum bulan Desember. "Namun waktunya, apakah dilaksanakan pada bulan September atau Oktober, pihaknya belum bisa menentukan secara pasti. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Kartasasmita mengingatkan agar dalam proses penerimaan CPNS, masyarakat jangan lekas percaya kepada calo atau janji-janji oknum yang mengklaim bisa mengangkat sebagai PNS dengan meminta bayaran. Peserta yang akan ikut CPNS lebih baik ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga bisa melaksanakannya dengan baik.

program kerja ktsi

PROGRAM KERJA

KOMUNITAS TENAGA SUKWAN INDONESIA

( KTSI )

A. Dasar Pemikiran.

Bahwa sesungguhnya kelayakan kesejahteraan dan keadilan ini milik semua bangsa warga Negara Republik Indonesia dimana kiprah dan keberadaan Tenaga Sukwan dilingkungan Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional mampu mengukir sejarah eksistensi dan kelangsungan Lembaga Pendidikan Indonesia walaupun berhadapan dengan berbagai tantangan dan resiko yang tidak ringan. Tuntutan jiwa pengabdian merupakan tuntutan tak kenal henti sampai kapanpun baik kemarin, hari ini maupun masa yang akan datang.

Gegap gempita tuntutan reformasi disegala bidang ternyata belum mampu menyentuh keberadaan Tenaga Sukwan baik aspek moril maupun materil, sehingga nasib keberlangsungan eksistensi lembaga yang selama ini terbangun oleh Tenaga Sukwan sebagai tulang punggung nyaris terancam.

Untuk melanjutkan estafet perjuangan para pendahulu, menghimpun segala potensi, mengorganisir dengan sistem modern, membangun profesionalisme dan kredibilitas Tenaga Sukwan di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya maka dibentuk Program Kerja Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ).

B. Landasan

Adapun Landasan terbentuknya Program Kerja Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ) adalah sebagai berikut :

Ø Musyawarah Anggota tanggal 15 November 2005 tentang Pembentukan Pengurus.

Ø Deklarasi Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ) tanggal 21 Desember 2005.

Ø Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) tertanggal 15 Pebruari 2006

Ø Musyawarah Dewan Presidium dan Pengurus Pusat Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ) tentang Perubahan Kepengurusan tertanggal Pebruari 2006.

Ø Musyawarah Pengurus Pusat dan Daerah tanggal 5 April 2006 tentang Program Kerja Komunitas Tenaga Sukwan Indoensia ( KTSI ).

C. Visi

Adapun Visi : Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia ( KTSI ) sebagai wadah peningkatan Profesionalisme berdasarkan atas keadilan yang proporsional.

D. Misi

Adapun Misi dari KOMUNITAS TENAGA SUKWAN INDONESIA :

Ø Menghimpun, merumuskan dan memperjuangkan Aspirasi Sukwan secara Nyata.

Ø Memberdayaan dan menggerakan sukwan secara konstruktif untuk berperan aktif dalam pembangunan khususnya dibidang Pendidikan, Sosial dan Dunia Usaha.

Ø Berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pendidikan dan atau melakukan kontrol sosial secara kritis, korektif, konstruktif, konseptual dan intelektual.

E. Program Kerja

Ø Jangka Pendek

Upaya untuk mendapatkan Legitimasi dan taraf hidup yang layak.

A. Rencana Pengembangan dan Pembinaan Organisasi

Ø Legalitas Formal Organisasi dan Sekretariat Pusat

Ø Menyamakan Visi, Misi, dan Strategi Organisasi ke Anggota untuk mempercepat Proses Legalitas Anggota

Ø Pensosialisasian KTSI kepada unsure Eksekutif, Legislatif baik Pusat maupun Daerah dan Masyarakat.

Ø Menetapkan 2 Mei sebagai Hari Kebangkitan Sukwan.

Ø Perumusan Kepengurusan Daerah untuk seluruh wilayah kerja KTSI.

Ø Deklarasi dan Penetapan Kepengurusan Daerah untuk wilayah kerja KTSI.

Ø Pendataan Anggota KTSI.

Ø Penyebaran Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Pengaktifan Iuran Anggota.

Ø Legalitas Anggota KTSI oleh KTSI sendiri, Eksekutif dan Legislatif baik Pusat maupun Daerah.

Ø Menciptakan kegiatan-kegiatan rutin KTSI dalam rangka Pengembangan Pendidikan dan Seni Budaya, Sosial dan Dunia Usaha.

B. Rencana Pengembangan Penelitian dan Pengkajian Anggota

Ø Persiapan Pendataan Sukwan

Ø Pendataan seluruh Sukwan di wilayah kerja KTSI untuk menjadi Anggota KTSI.

Ø Pengumpulan Data Sukwan dari seluruh wilayah kerja KTSI.

Ø Meneliti Potensi dan Sumber Daya Anggota KTSI.

Ø Pengklsifikasian Potensi Anggota KTSI untuk di informasikan ke Bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota.

Ø Pengarsipan Data sebagai bahan kajian dan pengembangan anggota.

C. Rencana Pengembangan bidang Advokasi dan HAM

Ø Pengumpulan data-data Kebijakan Pemerintah yang berhubungan dengan perjalanan Organisasi.

Ø Pengkalisifikasian data-data Kebijakan Pemerintah seperti yang termaksud diatas.

Ø Penganalisisan Kebijakan-kebijakan tersebut.

Ø Penetapan Pernyataan Sikap KTSI terhadap Kebijakan Pemerintah.

Ø Penetapan saran dan masukan KTSI terhadap Kebijakan yang tercipta.

D. Rencana Pengembangan bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota

Ø Menampung seluruh Sumber Daya dan Potensi Sukwan

Ø Merancang Program Pengembangan Potensi Anggota untuk digali sehingga menjadi sumber terbentuknya Kesejateraan dan Kemakmuran Anggota.

Ø Merancang Program Kerjasama dengan pihak eksternal Organisasi khususnya bidang Pendidikan, Sosial dan Dunia Usaha.

Ø Menciptakan Sumber Penghasilan tambahan bagi Anggota

Ø Jangka Menengah

Mendorong keberpihakan Pemerintah terhadap Sukwan secara nyata, faktual dan struktural melalui Peraturan Pemerintah.

A. Rencana Pengembangan dan Pembinaan Organisasi

Ø Tercipta Agenda-agenda Kerja Rutin baik bulanan, semester atau tahunan.

Ø Mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan pihak Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.

Ø Dirasakannya manfaat KTSI bagi para sukwan sebagai wadah Pengembangan Potensi dirinya.

Ø Kondusifnya alur Keuangan dari Anggota baik iuran maupun sumbangan-sumbangan lainnya.

Ø Dirasakan manfaat KTSI bagi Pemerintah, Swasta, Legislatif dan Masyarakat sebagai salah satu Organisasi pendorong bergeraknya Pembangunan Negara yang normatif, etis dan intelektual.

B. Rencana Pengembangan Pengkajian dan Penelitian Anggota

Ø Terciptanya Kerjasama dengan Pemerintah dan Swasta dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Anggota.

Ø Tercipta Program Kerja Rutin Pendidikan dan Pelatihan Anggota dalam rangka menumbuhkembangkan Profesionalisme Anggota sesuai latar belakang Pendidikan dan pengalamannya.

Ø Tercipta Program Bimbingan dan Konsultasi Anggota dalam rangka Pembentukan Wirausaha dan Profesionalisme Kerja.

C. Rencana Pengembangan bidang Advokasi dan HAM

Ø Di ikutsertakannya Organisasi dalam merancang Kebijakan Pemerintah khususnya bidang Pendidikan dan Budaya, Sosial dan Dunia Usaha.

Ø Terciptanya Program Kerja Rutin Pengkajian Kebijakan Pemerintah yang berhubungan dengan keberadaan Anggota di Pemerintah, Swasta, Legislatif dan Masyarakat.

Ø Perancangan Biro Bantuan Hukum.

D. Rencana Pengembangan bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota

Ø Terciptanya kelompok-kelompok Pengusaha di Lingkungan KTSI.

Ø Terciptanya kelompok-kelompok Pembuat dan Pengimplementasian Program-program Kerjasama antara KTSI dengan Pemerintah ataupun Swasta.

Ø Terciptanya sub-sub Pendapatan di luar Pendapatan Intern Organisasi.

Ø Terciptanya Penghasilan Tambahan dari sisa hasil usaha Organisasi.

Ø Jangka Panjang

Membangun iklim Pendidikan yang sehat didukung oleh dunia usaha dan social bagi Peningkatan Kualitas Sukwan secara Universal.

A. Rencana Pengembangan dan Pembinaan Organisasi

Ø Pengembangan bidang Pendidikan yang meliputi Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Organisasi.

Ø Pembentukan Yayasan Pendidikan yang menciptakan Pendidikan Formal mulai dari Pendidikan Dasar sampai dengan Pendidikan Tinggi serta terbentuk Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keahlian.

Ø Tercipta Kerjasama dengan Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pendidikan, Seni dan Budaya.

B. Rencana Pengembangan Pengkajian dan Penelitian Anggota

Ø Terbentuknya Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Fasilitator Bimbingan dan Konsultasi anggoata dalam rangka peningkatan Profesionalisme.

Ø Terbentuknya Lembaga Penelitian Lingkungan Sosial Kemasyarakatan.

Ø Terbentuknya Sarana dan Prasarana Kesehatan.

C. Rencana Pengembangan bidang Advokasi dan HAM

Ø Terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum untuk perlindungan hokum Anggota ataupun Masyarakat.

Ø Terbentuknya Lembaga Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Publik khususnya bidang Pendidikan, Seni dan Budaya, Dunia Usaha serta Sosial Kemasyarakatan.

D. Rencana Pengembangan bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota

Ø Terbentuk Kegiatan-kegiatan Usaha dibawah naungan KTSI baik itu PT, CV dan Koperasi ataupun yang sejenisnya dengan tujuan pokok semata-mata dalam rangka pengembangan tujuan KTSI.

Ø Tercipta Kerjasama dengan pihak Pemerintah ataupun Swasta dalam rangka peningkatan Kesejahteraan dan Kemakmuran Anggota.

F. Sumber Pendanaan

Dalam rangka pengimplementasian Program Kerja maka perlu didukung oleh dana, dimana sumber pendanaan diperoleh dari :

Ø Iuran Anggota

Ø Sumbangan yang tidak mengikat

Ø Pendapatan lain yang syah menurut Hukum Formal Negara Kesatuan Republik Indonesia.

G. Agenda Kerja Rutin Organisasi

Ø Agenda Bulanan Kepengurusan Pusat.

Silaturahmi Kepengurusan Pusat dengan Daerah

Ø Agenda Pertriwulan

Silaturahmi antara Kepengurusan Pusat dan Daerah dengan Dewan Presidium.

Ø Agenda Tahunan

Silaturahmi antara kepengurusan Pusat dan Daerah dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Kerja yang dihadiri oleh Dewan Presidium KTSI.

Ø Agenda 5 Tahunan

Laporan Pertanggungjawaban Kerja Kepengurusan Pusat kepada Dewan Presidium dan Anggota KTSI.

H. Penutup

Demikian Program kerja ini kami buat dengan sesungguhnya sebagai implementasi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa Melindungi dan Memberikan Rahmat serta Hidayah-Nya dalam rangka pencapaian Tujuan Organisasi.

penghargaan guru sukwan ciamis

CIAMIS, Ribuan guru sukwan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Ciamis sudah tiga bulan ini tidak menerima honor yang besarnya antara Rp 50.000 sampai Rp 250.000/bulan tergantung lama kerja.


Keterlambatan pembayaran honor ini diduga akibat terlambatnya pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untu sekitar 300 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Ciamis.

"Untuk membayar honor guru sukwan tersebut biasanya pihak sekolah mengambil dari dana BOS. Tetapi sekarang BOSnya belum kunjung cair sejak awal tahun ajaran baru lalu. Jadi sudah tiga bulan ini guru honor di MI kami belum memperoleh honor. Pada hal katanya dana BOS untuk SD sudah cair," keluh seorang pengelola MI di Ciamis Kota, Selasa (9/9).

Karena tak tega dengan kondisi guru sukwan ini, sejumlah MI memilih menalangi dulu dari dana sendiri untuk membayar honor guru sukwan yang mengajar di MI mereka.

Seperti yang dilakukan oleh MI Cikawung Dusun Cikawung Desa Bojongmengger Cijeungjing. ôDi MI ini ada 15 orang guru, yang PNSnya Cuma dua orang. Lebihnya guru sukwan semua dengan honor antara Rp 100.000 sampai Rp 160.000/bulan,öujar Ny Neni Herlina, Kepsek MI Cikawung.

Untuk membayar honor ke-13 guru sukwan tersebut menurut Ny Neni pihaknya terpaksa menalangi dulu dari kas sekolah. "Totalnya mencapai Rp 1,6 juta. Nanti akan diganti kalau dana BOS sudah cair," imbuhnya.

Kasi Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Kantor Depag Ciamis, Drs H Eep Nuhyana MPd ketika dihubungi Selasa (9/9) mengakui bahwa dana BOS untuk MI di Ciamis belum cair.

"Dana BOS untuk MI memang belum cair karena ada kesalahan data, sehingga perlu menunggu perbaikan dulu dari tingkat provinsi," ujar H Eep yang mengaku belum tahu persis kapan dana BOS untuk MI tersebut akan cair. (pin)